4. Masukan data pribadi yang disuruh
5. Isi Riwayat pendidikan mulai SD hingga pendidikan terakhir yang sesuai dengan pendaftaran
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Upah Minimum, Ini Nominal yang Diterima di Provinsi Jawa Timur
BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN
6. Isi Riwayat pekerjaan
7. Unggah dokumn persyaratan seperti foto latar merah, KTP, KK, Ijazah,Transkip Nilai,SKCK, Surat keterangan sehat dari fasilitas Kesehatan pemerintah, NPWP, dan surat pernyataan tidak pernah dipidana
8. Bila sudah yakin dengan dokumen yang diupload maka unduh pengisian DRH sebagai arsip.
Dimana saat ini sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu melakukan pengisian DRH dan melengkapi persyaratan seperti pembuatan SKCK dan juga pemeriksaan kesehatan yaitu surat keterangan sehat.