Ini Lima Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer

Selasa 02-09-2025,10:12 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Status ini memberikan kepastian hukum, perlindungan formal dari pemerintah, serta pengakuan resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

2. Mendapatkan Gaji dan Fasilitas

 

PPPK Paruh Waktu berhak memperoleh gaji minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer atau sesuai dengan upah minimum di daerah masing-masing.

 

Selain itu, mereka juga berhak atas fasilitas tambahan seperti:

 

jaminan sosial,

 

- jaminan kesehatan,

hak cuti,

 

- serta tunjangan tertentu sesuai ketentuan.

 

jaminan sosial,

Kategori :