Pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi kriteria saat dilakukan evaluasi. Menariknya, proses peralihan ini tidak memerlukan seleksi ulang.
5. Beban Kerja Lebih Ringan
Dibandingkan dengan PPPK penuh waktu, pegawai paruh waktu umumnya tidak dibebani target kerja sebesar pegawai penuh waktu.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer PNS R2, R3, R4 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Benarkah Honorer Non Database BKN Tidak Bisa Jadi PPPK? Simak Penjelasannya
Jadi dengan beban kerja yang lebih ringan, pegawai paruh waktu memiliki tingkat stres lebih rendah sekaligus waktu yang lebih longgar untuk kegiatan lain.
Untuk diketahui perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Secara umum, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara P3K paruh waktu dan penuh waktu, yaitu:
- Jam Kerja: PPPK penuh waktu rata-rata 8 jam per hari, sedangkan paruh waktu sekitar 4 jam per hari.
BACA JUGA:Horee! BKN Pasang Badan untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu