Ini Lima Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer

Selasa 02-09-2025,10:12 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

 

 

Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi kriteria saat dilakukan evaluasi. Menariknya, proses peralihan ini tidak memerlukan seleksi ulang.

 

5. Beban Kerja Lebih Ringan

 

Dibandingkan dengan PPPK penuh waktu, pegawai paruh waktu umumnya tidak dibebani target kerja sebesar pegawai penuh waktu.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer PNS R2, R3, R4 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Benarkah Honorer Non Database BKN Tidak Bisa Jadi PPPK? Simak Penjelasannya

Jadi dengan beban kerja yang lebih ringan, pegawai paruh waktu memiliki tingkat stres lebih rendah sekaligus waktu yang lebih longgar untuk kegiatan lain.

Untuk diketahui perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Secara umum, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara P3K paruh waktu dan penuh waktu, yaitu:

 

- Jam Kerja: PPPK penuh waktu rata-rata 8 jam per hari, sedangkan paruh waktu sekitar 4 jam per hari.

BACA JUGA:Horee! BKN Pasang Badan untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kategori :