Pemborong di Palembang Ditipu Proyek Fiktif, Sempat Yakin Titipkan Uang Karena Di-launching Wagub dan Wako

Jumat 22-08-2025,16:24 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang kontraktor atau pemborong di Kota Palembang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan, Jumat 22 Agustus 2025.

Ia merasa percaya menitipkan uang Diduga sebagai fee sebesar Rp1,5 Miliar lantaran, dua proyek sebelumnya diresmikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel dan Walikota (Wako) Palembang.

Merasa telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Komari Jalan Sirna Raga, Kecamatan Kemuning, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 22 Agustus 2025 

Kedatangan pemborong ini untuk melaporkan seorang pria berinisial BN atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang miliknya sebesar Rp1,5 miliar.

BACA JUGA:Oknum PNS Diringkus Saat Makan di KFC, Diduga Tipu Pemborong Ratusan Juta

BACA JUGA:Festival Panjat 80 Batang Pinang Sumatera Ekspres Group Resmi Dibuka, Diikuti 60 UMKM

Ditemui usai membuat laporan, Komari menceritakan kejadiannya terjadi sekitar tahun 2019 silam. Bermula ketika terlapor menawarkan korban proyek PLTS-PJU All In One 40 Watt di lokasi Kabupaten Banyuasin dan OKI.

“Saya melaporkan 378 KUHP, saudara Bambang Nugroho yang telah memberikan proyek kepada saya tahun 2019 yang ternyata proyek tersebut fiktif,” kata Komari.

Komarin mengatakan, nilai proyek pengerjaan bantuan penerangan tersebut mencapai Rp6 miliar dan fee untuk terlapor Rp1,5 miliar. 

Setelah sepakat, ia memberikan fee terlapor secara bertahap sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Penipuan Modus Tawarkan Sembako Murah, Pria di Palembang Diamankan

BACA JUGA:Waspada Penipuan Orang Mengaku Polisi Berseragam Lengkap, Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Motor Raib

Masih dikatakannya, pertama secara tunai kepada BN, kedua secara transfer ke rekening atas nama istri terlapor selaku Direktur CV Sapa Koja dan ketiga secara tunai dengan disaksikan oleh saksi Adam serta Awan.

“Dia tidak bekerja. Tapi, katanya mendapatkan proyek dari Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta. Yang membuat saya yakin proyek itu ada, pas launching pertama dilakukan oleh Wagub Sumsel,” ungkap dia.

Lebih jauh, Komari mengungkapkan setelah uang fee diberikan, proyek yang dijanjikan oleh terlapor BN sampai saat ini tidak ada. Hingga akhirnya dia membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.

Kategori :