Sempat Mau Melarikan Diri Saat Dikejar Anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Pengedar Sabu Akhirnya Nyerah

Sabtu 09-08-2025,10:28 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dikatakan Surya, penangkapan ini adalah bentuk komitmen Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg di Tanjung Lubuk

BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Kembali Bekuk 2 Tersangka Pengedar Sabu di Tanjung Raja

"Hal itu demi menjaga generasi muda dari pengaruh buruk barang haram ini," katanya lagi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

"Gunanya untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya. 

Kategori :