PALEMBANG, SUMEKSCO - Niat hati jual kendaraan roda dua miliknya dengan promosi melalui postingan di akun Facebook, Pria di Kota Palembang ini malah menjadi korban Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
Hal demikian, setelah sepeda motor miliknya yang hendak dijual dirampas pelaku, yakni calon pembeli yang mengaku sebagai anggota polisi.
Saat hendak COD, korban ditendang dan konci dirampas, seketika sepeda motor langsung dibawa kabur pelaku.
Tak terima telah menjadi korban Curas, Romaniah (48) warga Jalan Jepang Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu.
BACA JUGA:2 Pelaku Curas di Palembang Beraksi Todongkan Senpi, Rampas Sepeda Motor dan Tas Korban
Di hadapan petugas piket pengaduan, ia menjelaskan bahwa Korban yakni, saksi Robby Pratama yang merupakan suami pelapor telah menjadi korban Curas di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan depan Lorong Budiman Kecamatan Gandus Palembang, lada Selasa 5 Agustus 2025, sekira pukul 13.30 WIB.
Menurut Pelapor yang merupakan istri dari saksi berkata bahwa sebelum kejadian terlapor datang kerumah pelapor karena tertarik dengan sepeda motor milik korban yang dijual melalui aplikasi FB.
Terlapor datang untuk melihat kondisi Sepeda Motor Jenis Honda All New Vario 160 CBS nomor polisi BG 5452 TAA.
Terlapor lalu mengajak saksi untuk kerumah saudarinya yang berada dekat TKP dengan alasan bahwa adik terlapor ingin melihat sepeda motor milik korban yang akan dibeli.
BACA JUGA:Lukai Korban dengan Pisau Rampas Motor, Pelaku Curas di Desa Jungkal Diungkap Polres OKI
Pelaku meyakinkan, kalaupun saudarinya tidak jadi membeli sepeda motor milik korban, terlaporlah yang akan tetap membeli sepeda motor tersebut.
Mendengar itu, kemudian saksi membonceng terlapor dengan menggunakan sepeda motor yang akan dijual.
Namun, dalam perjalanan, terlapor meminta saksi untuk berhenti karena rumah saudarinya sudah dekat.