Ternyata, setelah turun terlapor langsung menarik bahu saksi sampai terjatuh ke jalan.
BACA JUGA:Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua
Tak sampai di situ, terlapor kembali menendang pinggang saksi, sambil merampas kunci remote remote sepeda motor yang akan dijual.
Setelah berhasil melakukan aksinya Terhadap korban, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut korban alami kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu.
"Dalam jok motor ada STNK dan kunci remote cadangan. Saya harap pelakunya segera ditangkap," ujarnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa laporan korban Terkait tindak pidana Curat telah diterima pihaknya.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.