Akibatnya korban langsung tersungkur di lokasi dengan memegang perut yang berlumuran darah.
BACA JUGA:Dikeroyok 4 Orang, Warga Pangkalan Lampam OKI Tewas Bersimbah Darah
BACA JUGA:Kabur ke Jalan Buntu Warga Silaberanti Palembang Tewas Dikeroyok, Seorang Pelaku Langsung Ditangkap
Selanjutnya korban di larikan ke RS Siti Fatimah, dan meninggal dunia Senin 4 Agustus 2025 dini hari.
Anggota Polsek yang mendapatkan laporan itu, langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku Robika Saputra tanpa perlawanan.
Atas perbuatan pelaku, dikenakan pasal 338 KUHP, Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
"Iya benar ada kejadian itu, dan satu pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasi Humas AKP Sutedjo.
BACA JUGA:Diserempet Truk IRT di Palembang Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Meregang Nyawa di Tempat
Untuk pelaku lainnya dihimbau agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.(qda)