Penerimaan NI PPPK oleh PPK:
Nomor Induk PPPK diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak disampaikan oleh BKN.
Penetapan Pengangkatan:
BACA JUGA:Daerah yang Belum Tuntaskan Seleksi PPPK 2024 Terancam Sanksi Berat
BACA JUGA:BKN Desak Percepatan Pengangkatan PPPK 2024, Jenjang Karier Setara PNS Segera Terwujud
PPK secara resmi menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadi, diharapkan proses ini berjalan lancar sehingga para tenaga honorer, khususnya yang belum lolos dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, dapat segera memperoleh pengakuan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, meskipun dalam skema paruh waktu.
Namun, tak menutup kemungkinan, ke depan status ini akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu melalui skema optimalisasi.