Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH menyampaikan apresiasi kepada personel Tulung Selapan yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami tegaskan bahwa setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Tak hanya itu, ditegaskan Kapolres, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Gegara Tak Pinjamkan Temannya Uang Remaja Ini Jadi Korban Penganiayaan
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang Terancam 4 Tahun Penjara
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Dia menambahkan, pihak Polres OKI memastikan akan terus menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.