Perselisihan Batas Tanah, Warga Tulung Selapan Timur OKI Dianiaya, Pelaku Diamankan

Senin 28-07-2025,15:35 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Berkat koordinasi cepat antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan dengan selamat.

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Korbannya di OI, Serahkan Diri Berkat Imbauan Personel Polsek Indralaya

BACA JUGA:Bentuk Rasa Empati ke Warganya yang Jadi Korban Penganiayaan, Polsek Indralaya Berikan Santunan dan Imbauan

Kapolsek menceritakan, aksi pelaku A (35) ini terjadi terhadap korban I (70), yang merupakan warga setempat, yaitu dipicu oleh perselisihan batas tanah antara pelaku dan korban.

Menurut keterangan, persoalan berawal sejak tahun 2021, saat pelaku membangun rumah di atas sebidang tanah pemberian dari mertuanya. 

Dimana tanah tersebut sebelumnya diketahui telah dibeli oleh mertua pelaku dari korban. Kemudian, pada Minggu 27 Juli 2025 sekira pukul 15.30 WIB, korban mendatangi pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring di belakang rumahnya. 

Yaitu melarang pembangunan dilanjutkan karena dikhawatirkan air masuk ke area tanah milik adik korban. 

BACA JUGA:Dilaporkan Mak Kenyot Soal Penganiayaan, Pedagang 26 Ilir Palembang Ini Melawan Lantaran Disiram Duluan

BACA JUGA:Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang

Pada saat itu, korban juga menyampaikan rencananya untuk mengukur ulang batas tanah tersebut sebelum meninggalkan lokasi.

"Rupanya teguran itu membuat pelaku tersinggung. Sekira pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menebaskan parang tersebut ke arah kepala korban," bebernya.

Aksi pelaku ini ternyata tepat mengenai bagian kiri dekat pelipis. Akibat luka serius yang diderita, korban langsung terjatuh bersimbah darah.

Melihat korban yang telah terjatuh dan bersimbah darah, sehingga membuat pelaku melarikan diri usai kejadian.

BACA JUGA:Cari Pelaku Penganiayaan, Polisi Bongkar Industri Perakitan Senpi, Pemilik Mengaku untuk Bengkel Mobil Pribadi

BACA JUGA:Kejari OKI Restorative Justice Kasus Penadahan dan Penganiayaan Ringan

"Jadi atas peristiwa itu pihak kami menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku," kata Kapolsek. 

Kategori :