Dihukum 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Terdakwa Kasus Narkoba Pikir-Pikir

Selasa 08-07-2025,18:52 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

"Keseluruhannya merupakan milik terdakwa. Selanjutnya terdakwa berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres OKI untuk proses lebih lanjut," beber Hakim. 

Terungkap perbuatan terdakwa melanggar tindak pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

 

 

Kategori :