Sementara Aldrin Tando masih berada di luar negeri dan telah dimasukkan dalam daftar cegah tangkal oleh pihak Imigrasi.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Bos Properti Ternama Palembang Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Alex Noerdin Terseret Lagi Kasus Korupsi, Kejati Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Proyek Pasar CindeKasus ini bermula dari proyek ambisius revitalisasi Pasar Cinde yang digagas sebagai bagian dari penataan kota dan penyambutan Asian Games 2018.
Proyek ini dilakukan melalui skema kerja sama pengelolaan antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT Magna Beatum.
Namun dalam perjalanannya, proyek ini diduga sejak awal sudah menyimpang dari prosedur hukum yang berlaku.
PT Magna Beatum diketahui tidak memenuhi kualifikasi sebagai mitra kerja sama, namun tetap diloloskan melalui mekanisme yang diduga manipulatif.
BACA JUGA:Drama Baru Skandal Korupsi Pasar Cinde Terbongkar, Kompensasi Rp17 Miliar Buat Ganti Tersangka
BACA JUGA:PT Magna Beatum Ungkap Penyebab Utama Mangkraknya Proyek Pasar Cinde: Bukan Kami yang Kabur
Kontrak kerja sama pun diteken, meski tak memenuhi kaidah administratif dan hukum.
Hal ini membuat proyek tersebut tidak hanya gagal menyumbang manfaat ekonomi, tapi juga menimbulkan potensi kerugian negara yang kini diperkirakan mendekati angka Rp1 triliun angka fantastis yang masih menunggu verifikasi final dari BPKP.
Namun kerugian tak hanya bersifat materiil. Revitalisasi yang justru berujung pada penghancuran bangunan asli Pasar Cinde juga menyisakan luka historis bagi warga Palembang.
Pasar Cinde yang dulu dikenal sebagai bangunan ikonik cagar budaya dengan arsitektur unik kini telah rata dengan tanah, digantikan oleh kerangka bangunan modern yang tak kunjung rampung.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Petinggi PT Magna Beatum Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Kasus ini semakin menguatkan kesan bahwa proyek-proyek monumental di Sumsel sering kali tersandung korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Masyarakat pun menanti, apakah proses hukum kali ini akan benar-benar membawa keadilan bukan hanya untuk uang negara, tapi juga untuk sejarah dan identitas kota Palembang yang telah tercabik.