LAHAT, SUMEKS.CO - 4 sopir truk maksa lewat jembatan Muara Lawai secara berbarengan hingga ambruk terancam pidana?
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo SIK mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait ambruknya Jembatan Muara Lawai.
“Kami akan bahas dengan Kapolres, Kasat Reskim dan Kasat Lantas, Polda Sumsel dan Mabes Polri,” ujar Kombes Maesa yang langsung meninjau TKP, Senin, 30 Juni 2025.
Nanti akan ditentukan langkah-langkah selanjutnya. “Sementara angkutan batu bara yang akan melintas, dihentikan terlebih dahulu di kantong-kantong parkir,” tegasnya.
Penindakan kendaraan ODOL pasti akan ada tidak lanjut ke depan.
“Sementara kita fokus rekayasa lalu lintas, sambil menunggu hasil koordinasi dan konsolidasi,” ujarnya.
Sebelumnya, terpantau proses evakuasi 4 truk betubara yang ikut nyungsep berbarengan dengan ambruknya jembatan Muara Lawai berlangsung dramatis.
Alat berat Excavator yang dikerahkan sore hingga malam hari, Senin 30 Juni 2025 baru bisa mengevakuasi 1 unit truk batubara bertonase tinggi.
Evakuasi 3 truk lainnya yang penuh dengan muatan batubara sepertinya akan dilanjutkan pagi ini, Selasa, 1 Juni 2025.
4 sopir truk maksa lewat jembatan Muara Lawai ambruk terancam pidana.--
"Saat ini kita tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait ambruknya Jembatan Muara Lawai B ini," kata Kombes Maesa Soegriwo.
“Kami akan bahas dengan Kapolres, Kasat Reskim dan Kasat Lantas, Polda Sumsel dan Mabes Polri,” jelasnya.
Sementara angkutan batubara yang akan melintas, dihentikan terlebih dahulu di kantong-kantong parkir.