PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dicecar soal penghapusan aset pada Pasar Cinde Palembang yang saat ini dalam pusaran penyidikan korupsi, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo lempar bola panas ke Pemprov Sumsel.
Ya, Harnojoyo mengelak soal penghapusan aset bangunan Pasar Cinde, usai jalani pemeriksaan selama 8 jam oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Rabu 25 Juni 2025.
Diketahui, polemik mangkraknya Pasar Cinde Palembang khususnya soal aset dari keterangan beberapa saksi yang diperiksa sebelumnya mengklaim bahwa bangunan Pasar Cinde adalah aset milik Pemkot Palembang.
Namun keterangan berbeda dilontarkan Harnojoyo, saat ditanya awak media soal penghapusan aset apakah sudah masuk dalam pembahasan di DPRD Kota Palembang?
BACA JUGA:Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:Sekwan-Ajudan Pribadi Harnojoyo Diperiksa Bergilir Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang
Dengan raut muka sedikit tegang, Harnojoyo yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Palembang menjawab adalah wewenang dari Pemprov Sumsel saat itu.
"Itu Provinsi itu," kata Harnojoyo menjawab pertanyaan awak media.
Sama halnya ketika Harnojoyo ditanya lebih lanjut mengenai adanya dugaan kerugian negara, karena telah membongkar aset dan cagar budaya.
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo berikan keterangan usai kembali jalani pemeriksaan dalam penyidikan korupsi Pasar Cinde--
"Nah itu tanyakan sama penyidik," singkat Harnojoyo sembari bergegas pergi meninggalkan awak media.
Kehadirannya Harnojoyo kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya juga telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa Harnojoyo kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pasar ikonik tersebut.
"Benar, yang bersangkutan kembali pemeriksaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Vanny dikonfirmasi.
BACA JUGA:Giliran Ajudan Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang