Sedangkan untuk Pembinaan Hukum, sebanyak 16.577 layanan telah dilaksanakan, termasuk penyuluhan hukum, analisis evaluasi, layanan Posbankum, pengelolaan JDIH, dan pelatihan paralegal.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Berbagi Daging Kurban Iduladha 1446 H, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
Sementara itu, di bidang Strategi Kebijakan Hukum, tercatat 20 layanan terkait penyusunan Indeks Reformasi Hukum dan evaluasi produk hukum daerah.
Namun, dalam kesempatan ini, DPR RI juga memberikan perhatian terhadap penurunan anggaran untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Para anggota dewan mengkhawatirkan bahwa penurunan anggaran ini akan berdampak pada terbatasnya akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, yang selama ini sangat mengandalkan OBH sebagai solusi hukum mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kemenkum Sumsel menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan hukum melalui penguatan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, lembaga bantuan hukum (LBH), serta desa/kelurahan sadar hukum.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Prabumulih
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Dirjen KI Kolaborasi Besar Lindungi Produk Lokal Berbasis Kekayaan Intelektual
Bahkan, Kemenkum Sumsel juga mempercepat pembentukan Posbankum di 839 lokasi untuk memastikan akses keadilan yang lebih luas dan merata.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI mengapresiasi capaian Kemenkum Sumsel terkait pencapaian zero pengaduan yang tercatat dalam sistem informasi terintegrasi.
Sistem ini memastikan bahwa setiap pengaduan dan informasi yang masuk langsung tercatat secara otomatis dalam sistem, meminimalisir potensi pengaduan yang terlewat, dan mencerminkan transparansi serta responsivitas layanan publik.
Sebagai penutup, Hendrik menegaskan komitmen Kemenkum Sumsel untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:14 CPNS Kemenkum Sumsel Resmi Ikuti Orientasi Nasional Tahun 2024
Ia juga menyatakan bahwa kritik dan masukan yang diberikan oleh Komisi XIII DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kemenkum Sumsel, sehingga lebih transparan, berkeadilan, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.