Susahnya Istri Sah Mencari Keadilan Malah Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Kamis 19-06-2025,04:55 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Susahnya istri sah mencari keadilan malah dilaporkan pencemaran nama baik.

Kejadian ini dialami Yunita Tri Kumalasari atau YTK menegaskan bahwa dirinya masih istri sah dari JA, mantan Sekwan Kabupaten OKU Selatan.

Yunita menjelaskan bahwa dirinya hanyalah seorang wanita yang sedang berjuang mencari keadilan.

Pelaporannya atas dugaan kasus perzinahan ditujukan pada suaminya JA dan kemudian dihentikan polisi belum masuk ranah pengadilan, namun anehnya YTK malah dilaporkan pencemaran nama baik. 

Sebelumnya, Mariza Zulviani didampingi kuasa hukumnya Inneke Julyana Vermarien melaporkan YTK ke Polrestabes Palembang, Rabu 18 Juni 2025 atas laporan pencemaran nama baiknya.

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Unsur Pidana Perzinahan, Penyelidikan Kasus Oknum Sekwan OKUS Di-SP3, Terlapor Taat Hukum

BACA JUGA:Ternyata Ini Awal Mula Pejabat OKU Selatan Dilaporkan Istri Kasus Dugaan Perzinahan dengan WIL

Marisa tidak terima disebut sebagai wanita selingkuhan JA, mantan Sekwan Kabupaten OKU Selatan, suami dari  Yunita atau YTK.


Susahnya istri sah mencari keadilan malah dilaporkan pencemaran nama baik. foto: Yunita Tri Kumalasari/YTK/Mariza Zulviani didampingi kuasa hukumnya Inneke Julyana Vermarien.--

Yunita mengkoreksi pelaporan pencemaran nama baik yang ditujukan padanya. Menurutnya, penghentian pelaporan dugaan perzinahan belum sampai ke sidang di pengadilan.

"Jadi masih ada upaya hukum yang bisa kami lakukan, jadi ini bukan pencemaran,” tegasnya.

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Unsur Pidana Perzinahan, Penyelidikan Kasus Oknum Sekwan OKUS Di-SP3, Terlapor Taat Hukum 

BACA JUGA:Ternyata Ini Awal Mula Pejabat OKU Selatan Dilaporkan Istri Kasus Dugaan Perzinahan dengan WIL

Yunita masih yakin kasus pelaporannya akan naik ke pengadilan, sebab yang disampaikanya adalah soal dugaan perzinahan dan itu adalah fakta.

“Jadi bukan pencemaran nama baik karena apa yang kami sampaikan itu sesuai fakta yang dialami," tegas Yunita yang didampingi kuasa hukumnya Hermanto Nurmansyah, Rabu 18 Juni 2025.

Kategori :