Transformasi Digital dalam Penegakan Hukum dan Akses Layanan Hukum di Indonesia

Selasa 17-06-2025,17:00 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Indonesia kini memasuki fase yang krusial dalam menghadapi transformasi digital di sektor hukum. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum, transformasi digital tidak hanya menjadi pilihan, tetapi juga sebuah kebutuhan mendesak.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum, Indonesia perlu memastikan bahwa sektor hukum dan birokrasi publik mampu beradaptasi dengan pesatnya perubahan zaman.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, dalam pidatonya di Graha Pengayoman pada Selasa, 17 Juni 2025, mengungkapkan bahwa keberhasilan transformasi digital dalam birokrasi hukum tidak bisa hanya diukur dengan adopsi teknologi.

Lebih dari itu, kesuksesan transformasi digital juga harus dilihat dari sejauh mana kebijakan yang dihasilkan dapat menghadirkan perubahan nyata dalam sistem pelayanan publik.

BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI

Menurut Wamenkum, ada enam indikator yang menjadi fondasi utama untuk mengukur kesuksesan ini, di antaranya adalah integrasi antar sistem, yang memudahkan koordinasi dan pertukaran data, serta andal, yang mengarah pada terciptanya layanan digital yang stabil dan minim gangguan.

Selain itu, indikator akuntabel dan efisien juga sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan optimal.

Arus yang mudah diakses juga menjadi indikator yang tidak kalah penting. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan publik tanpa adanya diskriminasi.

Terakhir, indikator kepuasan publik menjadi tolok ukur utama, di mana kebijakan yang diimplementasikan harus mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan mereka terhadap kualitas layanan yang diberikan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Pangkal Pinang

BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP

Pentingnya transformasi digital ini juga diungkapkan oleh Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Andi Taufik. Ia menyatakan bahwa teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Era digital saat ini mengubah cara hidup, bekerja, dan berinteraksi, termasuk dalam bidang hukum yang sebelumnya identik dengan proses manual dan birokratis.

Menurut Andi, transformasi digital tidak bisa dihindari lagi, dan momentum ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan responsif.

Kategori :