Kejari OKI Inisiasi Langkah Strategis Pengamanan Aset Daerah dan Kepastian Hukum Pertanahan di OKI
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejari OKI, Pemerintah Daerah OKI dan Kantor Pertanahan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Kejari OKI Inisiasi Langkah Strategis Pengamanan Aset Daerah dan Kepastian Hukum Pertanahan di OKI
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Yakni melalui penguatan kolaborasi lintas instansi. Bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI, dilaksanakan agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri OKI, Pemerintah Daerah OKI, Senin 30 Maret 2026.
Termasuk juga Kantor Pertanahan Kabupaten OKI. Kesepakatan strategis ini secara khusus menitikberatkan pada tiga pilar utama.
Yakni penegakan hukum yang responsif, pemulihan aset daerah yang lebih optimal, serta percepatan sertifikasi terhadap berbagai objek tanah milik Pemerintah Kabupaten OKI guna menjamin kepastian hukum yang absolut di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Kejari OKI Tuntaskan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi, Terima Penghargaan
BACA JUGA:Petani Tambak Udang di Sungai Menang OKI Dilakukan Pemeriksaan Kejari OKI, Kasus KUR BSI
Kegiatan yang berlangsung khidmat dihadiri langsung oleh Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala OPD terkait.
Dari sisi korps Adhyaksa, hadir Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, SH MH bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Indriya Setyawati, SH MH beserta jajaran Jaksa Fungsional.
Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Ahmad Syahabuddin SH MSi, hadir beserta jajaran pejabat strukturalnya untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi teknis di lapangan.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, inisiasi perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan visioner dari Kepala Kejaksaan Negeri OKI.
BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Narkotika Sabu Diblender
BACA JUGA:Kejari OKI Tunggu Audit BPKP Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Kayuagung Libatkan Mantan Petinggi
Dimana yang disusun berdasarkan pengalaman empiris serta rekam jejak profesional yang panjang selama berkarir di lingkungan Kejaksaan RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




