Pelaku Bacok Ketua Panitia Kurban di Palembang Sempat Kabur ke OI Sebelum Menyerahkan Diri, Mengaku Menyesal

Selasa 10-06-2025,17:46 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

 "Saat itu ada anak kecil membawa pulang golok, namun di tengah jalan bertemu pelaku yang akan mengarah ke tempat pemotongan. Kemudian dipinjam oleh pelaku, dengan golok inilah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Salurkan 292 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H sebagai Wujud Komitmen Sosial BUMN

BACA JUGA:PT Pusri Palembang Salurkan 60 Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 1446 H ke Kampung Sehati

Lanjut AKP Heri mengatakan, pelaku membacokkan sekali mengenai dibawah mata, hidung, sampai pipi sebelah kanan. 

"Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 5 tahun," tegasnya.

Masih kata AKP Heri menambahkan, setelah melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri ke daerah Ogan Ilir (OI).

"Setelah diselidiki lari ke arah OI, namun kita kerumahnya langsung menghimbau kan secara baik kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri dan tidak sampai 8 jam pelaku diserahkan keluarga ke Polsek SU I," tandasnya.

 

Kategori :