Belum Berencana Pindah ke Tenaga Surya, Pemkab Banyuasin Anggarkan Rp19 Miliar untuk Tagihan PJU

Selasa 10-06-2025,15:35 WIB
Editor : Edward Desmamora

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin menganggarkan sekitar Rp19 miliar/tahun untuk tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Itu pembayaran tagihan rekening listrik PJU ke PLN selama satu tahun," kata Mulyanto Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin melalui Kabid Penerangan Jalan Umum, Rahmi Angela, Selasa 10 Juni 2025.

Namun kata Rahmi, anggaran itu merupakan estimasi pembayaran listrik PJU ke PLN selama satu tahun.

"Itu estimasi kita, sehingga perbulan mencapai Rp1,5 miliar/bulan," bebernya.

BACA JUGA:Palembang Kekurangan 30 Ribu Lampu Penerangan Jalan Umum Baru, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Alhamdulillah, 69 Lampu Penerangan Jalan Umum Usulan Masyarakat Tahun Ini Terealisasi

Tapi dalam perjalanan, pihaknya dapat melakukan penekanan terhadap pembayaran listrik PJU ke PLN itu tiap bulannya.

"Sehingga hanya membayar Rp1,13 miliar/bulan," ungkapnya. 

Tagihan itu menurun drastis dibandingkan pada Tahun 2023 yang lalu yaitu sebesar Rp 1,8 miliar. "Alami penurunan," ucapnya.

Cara penurunan itu dengan cara kegiatan meterisasi PJU, sehingga menekan biaya tagihan. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Akan Tambah Dua Mobil Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum

BACA JUGA:Warga Menang Raya Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Umum Mati

Itu merujuk pada proses pemasangan meteran listrik (kWh meter) pada instalasi PJU, agar konsumsi listrik dapat diukur secara akurat dan individual. 

"Ini berkaitan erat dengan upaya penataan, efisiensi energi, dan pengendalian biaya operasional penerangan jalan,'katanya.

Ketika ditanya, ada rencana Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk pindah ke PJU tenaga surya. 

Kategori :