Disisi lain sejak penyidikan digulirkan pada awal tahun 2023 hingga Mei 2025, lebih dari 50 saksi telah diperiksa.
Para saksi yang diperiksa itu, berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat, staf teknis, tim pengadaan, hingga pimpinan perusahaan terkait proyek ini.
Mantan Kadis Perkim Sumsel Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang-Foto: Fadly/sumeks.co-
Di antaranya adalah MR, Direktur PT Magna Beatum tahun 2019, serta R, Kepala Cabang PT Magna Beatum yang menjabat sejak 2014 hingga sekarang.
Selain itu, beberapa nama besar juga turut diperiksa dalam proses ini. Di antaranya adalah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Walikota Palembang Harnojoyo, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya yang pernah menjabat di posisi strategis di lingkungan Pemprov dan Pemkot Palembang saat proyek ini mulai dirancang dan dijalankan.
BACA JUGA:Kepala Bappeda Sumsel Tahun 2015 Turut Diperiksa Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA: Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang
Ada juga beberapa pejabat dari Dinas PUCK Sumsel, Dinas Perkim, Bappeda, hingga BPKAD yang menjabat antara tahun 2014 hingga 2022 juga telah diperiksa secara maraton oleh penyidik.
Termasuk para konsultan pengadaan, panitia lelang bongkar Pasar Cinde, dan mantan pimpinan BUMD yang terkait dalam skema kerja sama proyek.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde awalnya digadang-gadang menjadi pusat perbelanjaan modern di jantung Kota Palembang, namun kini berubah menjadi skandal yang tengah diselidiki intensif.
Kejati Sumsel masih mendalami indikasi kerugian negara, serta mencari tahu siapa saja yang paling bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan dan dugaan korupsi yang terjadi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Basyaruddin Akhmad: Beliau Diperiksa untuk Melengkapi Penyidikan Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
"Proses penyidikan masih terus berjalan dan belum final. Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam perkara tersebut,” tegas Vanny.
Kejati Sumsel memastikan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan secara profesional dan transparan.
Publik kini menunggu hasil akhir dari penyidikan ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka yang menjadi titik terang dari kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang telah lama menjadi sorotan masyarakat Sumatera Selatan.