"Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti petugas dan terlapor dipanggil mempertanggungjawabkan ulahnya," harapnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan menelantarkan dan KDRT.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA," tutupnya.