Banner Pemprov
Pemkot Baru

Aniaya Anak Tiri Lalu Kabur, Pria di Palembang Jadi Bulan-bulanan Warga Diserahkan ke Polisi

Aniaya Anak Tiri Lalu Kabur, Pria di Palembang Jadi Bulan-bulanan Warga Diserahkan ke Polisi

pelaku Candra Winata (43) harus berurusan dengan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota PALEMBANG jadi bulan-bulanan warga dan diserahkan ke polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega aniaya dan bekap mulut anak tirinya hingga nyaris tak bisa bernafas, Rabu 17 Desember 2025. 

Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap korban AA (14) yakni anak tirinya, pelaku Candra Winata (43) harus berurusan dengan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Diketahui, aksi KDRT yang dilakukan oleh Candra terhadap anak tirinya (korban-red), terjadi pada Jumat 12 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban berada di Lorong Gubah Kelurahan 26 Ilir Palembang.

Berawal terlapor Candra yang merupakan bapak tiri korban mendatangi rumah korban dan langsung masuk kedalam kamar korban. Lalu pelaku langsung menindih perut korban yang sedang istirahat sembari membuka mulut korban dan mencakar bagian dalam mulut korban. 

BACA JUGA:Tegur Anak Main Hp Hingga Nangis, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT

BACA JUGA:Tanya Soal Uang ke Suami, Seorang Istri di Palembang Alami KDRT Hingga Dirawat

Kemudian, pelaku mencekik leher korban dan menyumpal mulut korban dengan kain, selanjutnya pelaku keluar kamar untuk mengambil lakban, namun ketika akan kembali masuk kedalam kamar, kakak kandung dan ibu korban melihat pelaku, panik pelaku langsung melarikan diri.

Akibat peristiwa ini ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Namun, tak berselang lama, pelaku kembali kerumahnya, sehingga diamuk warga dan Diamankan pihak Polsek IB I Palembang untuk diserahkan ke Polrestabes Palembang. 

"Jadi benar adanya serahan tersangka atas kasus KDRT terhadap anak tirinya, yakni Candra yang ditangkap warga saat pulang ke rumah. Lalu diamankan Polsek IB I, Palembang," Ungkap Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar, Rabu.

BACA JUGA:Perkara KDRT di Kecamatan Tanjung Lubuk Berakhir Damai, Kejari OKI Terapkan Keadilan Restorative

BACA JUGA:Gegara Posting Foto Lebay di FB, Suami Tega KDRT Istri Hingga Benjol, Unit PPA Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku

Ditambahkan Ammar, hingga kini serahkan tersangka tersebut sudah diterima dan sudah diserahkan ke unit Reskrim untuk diperiksa

"Sudah kita terima dan sudah diserahkan ke unit Reskrim untuk diperiksa terkait apa yang dilakukannya, " tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait