Banner Pemprov
Pemkot Baru

Libur Nataru 2025/2026, Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif 20 Persen di 7 Ruas Tol Trans Sumatera

Libur Nataru 2025/2026, Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif 20 Persen di 7 Ruas Tol Trans Sumatera

Hutama Karya berikan pemotongan tarif di tujuh ruas Tol Trans Sumatera, pada libur Nataru 2025/2026.--

SUMEKS.CO - Menyambut periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru, PT Hutama Karya mengambil langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, mengurai lonjakan trafik agar pengguna jalan tol semakin nyaman melintasi jalan tol yang dikelola Hutama Karya.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20 persen di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya, guna membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Nataru 2025/2026.

Adapun potongan tarif tersebut ditetapkan di beberapa ruas tol, diantaranya yaitu Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Tol Indralaya-Prabumulih, Tol Pekanbaru-Dumai, Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Tol Indrapura-Kisaran, serta Tol Sigli-Banda Aceh.

Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.

BACA JUGA:Hadapi Nataru 2025/2026, Tol Palembang-Betung Ruas Rengas-Pangkalan Balai Dibuka Fungsional

BACA JUGA:Hadapi Arus Nataru 2025-2026, HKA Perkuat Kesiapan Operasional 16 Ruas Tol Sepanjang 989,55 Km

Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Sementara itu, untuk Tol Indrapura-Kisaran (Sumatera Utara), potongan tarif tol sebesar 20 persen tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

"Skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.

Mardiansyah menegaskan, bahwa kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

BACA JUGA:Hutama Karya Siap Optimalkan Sumber Daya pada Momen Libur Nataru 2025/2026

BACA JUGA:Hadiri Koordinasi Lintas Sektor, Hutama Karya Bantu Pulihkan Akses Terdampak di Sumbar

Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol.

Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait