"Kami melihat ada indikasi bahwa ini bukan murni penegakan hukum, melainkan ada kepentingan lain di baliknya. Bu Fitri adalah tokoh masyarakat yang dikenal dekat dengan rakyat, jadi tidak masuk akal jika ia dikorbankan dalam kasus ini," tambah salah satu orator.
Sementara itu, situasi di lokasi aksi berlangsung tertib dan damai. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya kegiatan dan mengatur lalu lintas di sekitar kawasan pengadilan agar tetap kondusif.
Tuntutan minta bebaskan Fitrianti Agustinda dan Suami Dedi Siprianto sebagai tersangka korupsi PMI Kota Palembang--
Sidang praperadilan yang digelar hari ini menjadi sorotan publik, mengingat nama Fitrianti Agustinda cukup dikenal di Sumatera Selatan, khususnya di Palembang.
Mantan Wakil Wali Kota dua periode ini selama menjabat dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk di PMI.
BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah
Kuasa hukum Fitrianti dan Dedi sebelumnya menyatakan optimistis bahwa praperadilan ini akan membatalkan penetapan status tersangka kliennya.
Mereka berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menilai proses hukum yang berjalan terlalu terburu-buru.
Sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung siang ini, dan menjadi penentu apakah proses penyidikan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto dapat dilanjutkan atau tidak.
Masyarakat dan para pendukung kini menanti dengan harap-harap cemas, menunggu ketukan palu hakim yang akan menentukan kelanjutan nasib hukum dari pasangan yang tengah menjadi sorotan tersebut.