Jangan Sedih Tidak Lulus Seleksi, Bisa jadi PPPK Paruh Waktu Tugas Ini

Senin 28-04-2025,09:25 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Sejumlah tenaga honorer yang tidak lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan bersedih. 

Yakni bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Dimana pemerintah telah menetapkan skema untuk pengangkatan tenaga honorer di tahun 2025 ini. 

Skema ini ditetapkan oleh MenPAN RB Rini Widyantini. Jadi tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. 

Untuk diketahui honorer yang menjadi PPPK Penuh Waktu adalah mereka yang lulus seleksi atau mendapat formasi yang tersedia di instansi tempat bekerja.

BACA JUGA:Horee! Baru Diangkat PPPK Bisa Dapat Gaji ke-13, Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Calon PPPK Tahap II Kemenag 2025 Bakal Diuji Moderasi Beragama, Usai Ikuti Seleksi CAT

Kemudian, untuk honorer menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang tidak lulus seleksi atau tidak memperoleh peluang formasi di instansinya.

Seperti diketahui, formasi pada seleksi PPPK tahun anggaran 2024 yang tersedia di instansi diperuntukkan bagi tenaga honorer.

Ini merupakan afirmasi terakhir untuk tenaga honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menerbitkan kebijakan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK. 

BACA JUGA: Penantian Panjang Selama 17 Tahun, Pelantikan CPNS dan PPPK Banyuasin Akhirnya Bakal Terwujud

BACA JUGA:Ini Pesan BKN ke CPNS dan PPPK Bisa Terkena PHK, Kenapa!

Jadi artinya, tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi harus bersaing dengan pelamar lainnya karena peluang menjadi PPPK dibuka untuk umum.

Selanjutnya, mengenai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu juga sudah diatur dan diterapkan dalam Keputusan MenPAN terbaru.

Jadi, setidaknya, ada 4 hal yang mendorong pemerintah untuk pengadaan PPPK Paruh Waktu, yaitu:

Kategori :