"Jokowi saja dulu, ayah Gibran, mengaku tidak pernah bercita-cita masuk ke dunia politik. Tapi kemudian menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI dua periode. Namun Gibran, baru dua tahun memimpin Solo, sudah melangkah ke posisi nasional. Ini terlalu cepat," ujar Sutiyoso lagi.
Dukungan Sutiyoso ini menambah panjang daftar tokoh purnawirawan TNI yang menyerukan pemakzulan Gibran.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI yang beranggotakan lebih dari seratus purnawirawan telah merilis pernyataan sikap yang berisi delapan tuntutan.
Salah satunya mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran dari jabatan Wapres RI.
Para purnawirawan itu menilai, bahwa proses pencalonan Gibran melalui perubahan syarat usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi cacat hukum.
Mereka menyebut putusan MK tersebut melanggar hukum acara dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, sehingga merusak prinsip keadilan dan konstitusionalitas pemilu.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Dihujat Warganet Usai Unggah Video Lebaran Mirip Animasi Warner Bros
Lembar tuntutan tersebut juga ditandatangani oleh sejumlah jenderal besar, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrurrazi, Jenderal TNI (Purn) Tiasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, hingga mantan Wakil Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Sutiyoso sendiri menegaskan bahwa sikapnya murni dilandasi keprihatinan terhadap masa depan bangsa.
Ia mengingatkan bahwa jabatan pemimpin nasional bukan sekadar tentang popularitas atau garis keturunan.
Faktor kemampuan nyata dalam mengelola negara di tengah tantangan global yang semakin berat.
BACA JUGA:Momen Lebaran 2025, Wapres Gibran Temani Anak Yatim Pilih Baju Baru