Dalam menjalani masa hukuman, para narapidana tidak hanya dipandang sebagai pelanggar hukum, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang sehat. Oleh karena itu, Lapas berupaya untuk selalu memastikan bahwa mereka memperoleh perawatan medis yang memadai.
BACA JUGA:3 Narapidana Lapas Muara Beliti Ikuti Natal Nasional 2024
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran mengenai kondisi kesehatan para warga binaan.
Berbagai penyakit yang mungkin timbul akibat kondisi penahanan dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat, tanpa menunggu terlalu lama untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih serius. Dalam hal ini, pihak Lapas sangat mengutamakan kesejahteraan fisik dan mental para narapidana.
Kebijakan memberikan izin berobat kepada warga binaan ini juga merupakan implementasi dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan tetap dipenuhi selama mereka menjalani masa hukuman.
Pemenuhan hak-hak tersebut meliputi akses terhadap pendidikan, pekerjaan, serta perawatan medis yang layak. Salah satu tujuan utama dari pemasyarakatan adalah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri, dan memberikan mereka akses untuk meraih kesehatan yang optimal adalah bagian dari proses tersebut.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Pertandingan Bola Voli untuk Dukung Pembinaan Fisik dan Mental
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kolaborasi dengan KPKNL Lahat untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara
“Pemerintah melalui Lapas berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, termasuk dalam bidang kesehatan. Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi lapas lainnya dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan warga binaan,” jelas Ronald Heru Praptama.
Dengan adanya pemberian izin berobat ini, diharapkan kondisi kesehatan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat lebih terjaga, dan mereka dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik.
Selain itu, upaya ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan yang sangat penting.