Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Dapatkan Izin Berobat ke Rumah Sakit

Rabu 23-04-2025,15:35 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, telah mengambil langkah nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada warga binaannya.

Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah pemberian izin alasan penting untuk berobat ke rumah sakit. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian serius terhadap kesehatan para narapidana, untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan medis yang diperlukan selama menjalani masa hukuman.

Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, pemberian izin berobat ini menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak warga binaan, terutama dalam hal kesehatan.

Lapas memandang bahwa menjaga kesehatan fisik dan mental para narapidana sangat penting, mengingat mereka tetap berhak mendapatkan layanan medis yang layak, meskipun sedang menjalani masa pidana.

BACA JUGA:Respons Cepat dan Humanis! Klinik Lapas Muara Beliti Pastikan Warga Binaan Dapat Layanan Kesehatan Terbaik

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Terjaga, Kalapas Muara Beliti Pantau Langsung Kunjungan Hari Raya Kedua Idul Fitri 1446 H

“Pemberian izin ini merupakan salah satu wujud perhatian kami terhadap warga binaan. Kami memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak-hak dasar, termasuk dalam hal kesehatan. Bagi warga binaan yang membutuhkan perawatan medis lebih lanjut di rumah sakit, izin berobat ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ronald Heru Praptama, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Pemberian izin berobat untuk warga binaan ini tidak dilakukan sembarangan. Pihak Lapas telah menyiapkan prosedur yang ketat guna memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan para narapidana yang membutuhkan perawatan medis.

Setiap permohonan izin berobat akan melalui tahapan evaluasi dan pemeriksaan dari petugas medis Lapas dan pihak berwenang lainnya.

Selain itu, proses pengawasan terhadap narapidana yang keluar dari Lapas untuk berobat juga dilakukan dengan hati-hati. Pihak Lapas bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan keamanan selama proses berobat.

BACA JUGA:Tongkat Komando Kapolres Musi Rawas Berpindah, Ini Harapan Kalapas Muara Beliti

BACA JUGA:Kebersihan Sebagai Kunci Kesehatan, Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Aksi Bersih-Bersih Rutin

Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan warga binaan maupun pihak lainnya.

“Setiap langkah yang diambil selalu memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan bersama. Kami juga melibatkan pihak berwenang, seperti kepolisian, untuk mengawasi proses berobat ini, agar dapat berjalan lancar tanpa ada kendala,” tambah Ronald Heru Praptama.

Langkah pemberian izin berobat ini adalah bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam memenuhi hak-hak warga binaan, terutama dalam menjaga kesehatan mereka.

Kategori :