Video Tanpa Busana Disebar dan Diposting di Sosmed, Wanita di Palembang Laporkan Mantan Suami
Merasa privasinya telah disebarkan diduga dilakukan mantan suaminya dan diposting ke Sosmed oleh salah satu akun Facebook, korban yakni inisial HS (31) warga Jalan Sungai Rengas Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandung melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang wanita di Kota Palembang melaporkan mantan suaminya lantaran diduga telah menyebarkan dan memposting video syur tanpa busana di sosial media (Sosmed).
Merasa privasinya telah disebarkan diduga dilakukan mantan suaminya dan diposting ke Sosmed oleh salah satu akun Facebook, korban yakni inisial HS (31) warga Jalan Sungai Rengas Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandung melaporkan hal tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 6 Januari 2026.
Kepada petugas piket pengaduan, HS ditemani keluarganya menuturkan peristiwa tersebut diketahui pada 31 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB saat ia berada di rumah.
"Memang saya tahunya sudah lama pak. Namun saya takut Melaporkan masalah ini. Saya juga dengan suami sudah pisah," ungkapnya, Selasa.
BACA JUGA:Wanita di Palembang Polisikan Mantan Pacar, Sebar Video Tanpa Busana di Sosmed
Dijelaskan, berawal saat korban berada di rumah, lalu Korban mendapatkan pesan dari saksi yakni Yul lewat pesan WhatsApp yang menyuruh korban untuk mengecek akun Facebook An B*bb* B** lantaran ada video korban.
"Saudara yang chat saya memberitahu dan menyuruh saya untuk melihat akun Facebook itu. Dia mengatakan ada video syur saya di posting dan disebarkan tanpa busana," ungkapnya.
Lalu, mendapati laporan tersebut membuat korban pun mengecek langsung isi Facebook atas nama akun tersebut. Setelah dicek ternyata benar saja. Ada beberapa video korban tanpa busana dan sedang berhubungan suami istri yang diduga di posting mantan suami.
"Ketika saya cek bener pak. Oleh itulah saya laporan kesini. Awalnya memang saya tidak berani melapor. Namun karena tidak tahan lagi dengan peristiwa ini . Terpaksa saya laporkan, saya menduga pelaku adalah mantan suami saya," ungkapnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Paelmbang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
