Ke depannya, diharapkan dengan adanya pengingat dari Bupati Askolani, seluruh ASN dan honorer di Pemkab Banyuasin dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti aturan yang ada.
Pemerintah daerah juga harus terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum dalam tubuh pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Dengan demikian, peringatan dari Bupati Banyuasin ini bukan hanya sebagai ajakan untuk mematuhi hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif agar ASN di Pemkab Banyuasin tidak terjerat masalah hukum yang dapat merugikan banyak pihak. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, ASN harus menjadi pelopor integritas dan kepatuhan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.