Kini, baik Siti Fatimah maupun rekannya Nur Kholis telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana yang ditransfer ke aplikasi Aspire dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.