Untuk S sendiri sudah tidak lagi bekerja di Banyuasin, dan telah pindah ke kabupaten lainnya.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Kejahatan dari 83 Perkara Narkotika dan Pidana Umum
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Bebaskan Penadah Pencurian Handphone Lewat Restorative Justice
"Ketiganya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Giovani Kasi Pidsus Banyuasin.(qda)