Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejari Palembang menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana hibah kepada PMI Kota Palembang.
Fitrianti Agustinda yang pernah menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang menjadi salah satu saksi kunci dalam pengusutan perkara ini.
Fitrianti Gagal Diperiksa Lebih Mendalam Terkait Penyidikan Korupsi PMI Palembang.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Dugaan korupsi dana hibah tersebut diduga menyebabkan kerugian negara yang nilainya masih dalam proses perhitungan.
Selain memeriksa saksi-saksi utama, Kejari Palembang juga dijadwalkan akan melakukan ekspose perkara untuk memaparkan perkembangan hasil penyidikan yang telah berjalan.
Ekspose ini akan menjadi langkah penting untuk menentukan arah lanjutan penanganan kasus, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.
Kajari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Proses hukum dipastikan tetap berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh-tokoh publik yang disebut dalam kasus ini.
"Kami tegaskan bahwa proses penyidikan ini akan terus kami kawal hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat, akan dimintai pertanggungjawaban hukum," tutup Hutamrin.
Masyarakat kini menanti kelanjutan penyidikan ini ,dengan harapan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret nama tokoh penting daerah ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak.