Patroli KRYD Polres Ogan Ilir Berikan 115 Teguran pada Pelanggar Lalu Lintas, Demi Jaga Kamtibmas

Minggu 23-03-2025,12:57 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Patroli KRYD Polres Ogan Ilir Berikan 115 Teguran pada Pelanggar Lalu Lintas, Demi Jaga Kamtibmas

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 22 Maret 2025. 

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Terutama mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, senjata api, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Apel persiapan KRYD dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir pada pukul 21.15 WIB, dipimpin oleh Kabag Log Polres Ogan Ilir, KOMPOL Fauzi, S.H., M.H., dan IPDA Sahril, S.H. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Bazaar Ramadan Polri Presisi 2025 dan Baksos Bhayangkari

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Ogan Ilir Lakukan Pengamanan di 4 Lokasi Pasar Bedug

Apel diikuti oleh 31 personel yang terlibat dalam kegiatan sesuai dengan surat perintah Nomor: Sprint/242/III/HUK.6.6/2025 tertanggal 19 Maret 2025.

Dalam pelaksanaannya, patroli KRYD menyusuri beberapa titik strategis, antara lain, Polres Ogan Ilir-Kampus Unsri Indralaya-KPT Tanjung Senai-Timbangan 32, sebelum akhirnya kembali ke Mapolres Ogan Ilir.


Personel Polres Ogan Ilir mengamankan jalannya Salat Tarawih di salah satu masjid di Kecamatan Indralaya Utara. --

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, maupun senjata api. 

Namun, petugas memberikan 115 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Tidak ada tilang kendaraan, STNK, maupun SIM yang dikeluarkan dalam operasi ini.

BACA JUGA:Mudik Aman, Nyaman, Lancar, dan Selamat, Polres Ogan Ilir Bagikan dan Pasang Stiker

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bagikan 250 Paket Takjil kepada Masyarakat yang Melintas di Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih

Kategori :