“Jadi pada bulan Januari 2025, dilakukan pembahasan RAPBD OKU TA 2025, agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan, beberapa perwakilan DPRD menemui pihak Pemda,” jelas Setyo Budiyanto, Ketua KPK, didampingi Tessa Mahardhika S, juru bicara KPK dan Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK di gedung merah putih, 16 Maret 2025.
Pada pembahasan tersebut perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
“Kemudian disepakati bahwa jatah Pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar dengan pembagian, Ketua dan Wakil Ketua Rp 5 miliar, sedangkan anggota Rp 1 miliar,” beber Ketua KPK.
Nilai ini kemudian turun menjadi Rp 35 miliar, karena keterbatasan anggaran, dengan fee sebesar 20% untuk “jatah” anggota DPRD OKU, sehingga total fee adalah sebesar Rp 7 miliar.
Saat APBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 milyar.
Detailnya, KPK sejak beberapa waktu lalu di deputi penindakan di-back up deputi lainnya telah melakukan penyidikan tertutup atau dikenal dengan operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten OKU.
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
“KPK di deputi penindakan dan deputi lainnya melakukan rilis penyidikan tertutup atau OTT atas konstruksi perkaranya ini,” ujar Setyo Budiyanto.
“Jadi ini adalah upaya perubahan RAPBD yang ada di kabupaten OKU,” jelas Setyo Budiyanto.
Nah, saat APBD 2025 disetujui, anggaran di dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
“Jadi kenaikannya signifikan karena ada kesepakatan maka yang awalnya Rp48 bisa berubah menjadi 2 kali lipat,” ungkapnya.
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen