Mulai Dibayarkan 17 Maret, Ini Nominal THR PNS 2025, Lengkap Rincian Komponen dan Besaran Tunjangannya

Sabtu 15-03-2025,12:37 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

Meski begitu, PMK ini hanya merinci komponen THR PNS yang bersumber dari APBN.

Adapun rincian THR PNS dari APBN berdasarkan PMK tersebut yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:THR PNS 2025 Cair Lebih Awal? Ini Bocoran Tanggal dan Estimasi Lengkap Besaran Uang yang Bakal Diterima

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Saldo DANA Gratis Sudah Masuk, THR dan Gaji ke-13 ASN PNS P3K Siap Cair, Ini Jadwal Pencairannya

1. Gaji pokok

Salah satu komponen terpenting di dalam THR PNS yaitu gaji pokok.

Untuk besarannya disebutkan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peraturan yang saat ini berlaku yaitu PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran di dalamnya tertulis yaitu:

BACA JUGA:Jumat Berkah Auto Cuan! Cairkan THR Hingga Rp500 Ribu Lewat Link DANA Kaget Ini

BACA JUGA:Catat, Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR 2025 kepada Karyawan Maksimal Tanggal Ini Jika Tidak Mau Disanksi

- PNS Golongan I

Ia: Rp1.685.700 s.d Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 s.d Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 s.d Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 s.d Rp2.901.400

- PNS Golongan II

Kategori :