Mulai Dibayarkan 17 Maret, Ini Nominal THR PNS 2025, Lengkap Rincian Komponen dan Besaran Tunjangannya

Sabtu 15-03-2025,12:37 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri
Mulai Dibayarkan 17 Maret, Ini Nominal THR PNS 2025, Lengkap Rincian Komponen dan Besaran Tunjangannya

Tunjangan jabatan hanya akan diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu.

Untuk tunjangan jabatan ini meliputi tunjangan jabatan fungsional, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan yang dipersamakan.

Sedangkan tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan.

BACA JUGA:THR Cair! Klik Link Terbaru DANA Kaget Hari Ini Berhadiah Saldo Gratis Hingga Rp800 Ribu, Begini Caranya

BACA JUGA:Uang Baru di Jasa Tukar ‘THR’ Buat Lebaran Kaki 5 Numpuk Bahkan Ada Mesin Hitungnya, Mereka Dapat Dari Mana?

Pun untuk tunjangan umum mengikuti ketentuan Perpres Nomor 12 Tahun 2006.

5. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja atau tukin akan diberikan kepada PNS berdasarkan kelas jabatan.

Dengan mempertimbangkan capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu.

BACA JUGA:Catat, Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR 2025 kepada Karyawan Maksimal Tanggal Ini Jika Tidak Mau Disanksi

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN, Paling Cepat Dibagikan H-15 Lebaran Idul Fitri

6. Tunjangan profesi

Tunjangan profesi hanya akan diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan fungsional guru dan dosen.

Namun  PNS guru dan dosen tidak akan diberikan tunjangan kinerja di dalam komponen THR tahun ini.

Selain THR, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Kategori :