Begini Kronologis Penguasaan Lahan dan Penjarahan TBS Kelapa Sawit oleh Oknum Warga di Kebun PT Mitra Ogan

Rabu 12-03-2025,10:00 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Begini Kronologis Penguasaan Lahan, dan Penjarahan TBS Kelapa Sawit oleh Oknum Warga di Kebun Milik PT Mitra Ogan 

Sumeks.co-  Inilah kronologis penguasaan lahan dan penjarahan tandan buah Segar  (TBS) Kelapa Sawit di lahan PT Mitra Ogan, yang dilakukan sekelompok oknum warga Desa Bindu, Peninjauan,  OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Direktur Utama PT Mitra Ogan (RNI Group) Muzamzam Masyhudi,  kelompok oknum warga Bindu Paninjauan OKU telah  melakukan aksi tindak pidana penjarahan di lahan kebun sawit.

 "Penjarahan TBS Kelapa Sawit dan upaya penguasaan lahan kebun sawit di PT Mitra Ogan berulang kali dilakukan," jelasnya.

Begini kronologisnya, bahwa pada tanggal 4 Januari 2025 telah terjadi pengambilan atau pemanenan TBS Kelapa Sawit oleh sekelompok oknum warga desa Bindu berjumlah sekitar 25 orang yang dikoordinir oleh oknum warga berinisial SH Cs.

Lokasinya di belakang Hooper PKS 2 Afdeling VIII. 2 Kebun Peninjauan Inti  2 PTP Mitra Ogan, Kabupaten OKU , Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Wajib Tahu! Inilah Perkebunan PT Mitra Ogan: Sejarah, Perizinan, dan Kontribusinya bagi Daerah di Sumsel

BACA JUGA:Diduga Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Rp 590 Juta Dirampok Saat Isi BBM, Polisi Sebut Ada Kejanggalan


Kebun sawit milik PT Mitra Ogan (MO) di Peninjauan OKU Sumsel --

Warga Desa Bindu ini pertama menuntut kepastian legalitas tanah yang saat ini dikuasai PTP Mitra Ogan seluas 1000 Ha ( Sebagian Afdelinf VIII.2 & afdeling III saat ini).

Warga Desa Bindu ini juga mempertanyakan Legalitas Kerja sama Operaional (KSO)  PT Mitra Ogan di areal kebun sawit di wilayah desa Bindu.

Saat itu juga dilakukan mediasi oleh Asisten Kepala Kebun PIN 2 sebagai wakil Perusahaan Mitra Ogam  di dampingi petugas keamanan di lokasi pemanenan. 

Hasil mediasi disepakati  pemanenan distop, dan Sdr oknum warga inisial SH  beserta warga lainnya akan ke  mengadu ke Kades Bindu dan meminta tanggapan dari PT Perkebunan Mitra Ogan hingga hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025.

Kemudian Kepala Desa Bindu melayangkan surat yang ditujukan kepada Direksi PT. Perkebunan Mitra Ogan No : 140/B/.01/KDS-BND/I/2025 tanggal  06 Januari 2025 perihal Permasalahan Kepemilikan Lahan Sawit Mitra Ogan di Wilayah Desa Bindu (terlampir).

PT. Perkebunan Mitra Ogan membuat Surat Tanggapan atas Surat Kades Bindu tersebut melalui Surat No  DIR/Eks/012/2025 tanggal 8 Januari 2025 perihal Penjelasan Permasalahan Lahan PT Perkebunan Mitra Ogan dan telah diterima Sdr Fery (Sekdes Bindu) tanggal 10 Janauari 2025 dan telah dikonfirmasi surat tersebut telah di terima Kades Bindu, BPD Bindu dan okun SH CS (terlampir).

Kategori :