Terungkap, Oknum Pejabat di Muba Ini ‘Ancam’ Kades Simpang Tungkal Bakal Kena Masalah Jika Hambat Proyek PSN

Rabu 12-03-2025,05:36 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SEKAYU, SUMEK.CO - Terungkap, oknum pejabat di kabupaten Muba ini ‘ancam’ Kades Simpang Tungkal bakal kena masalah jika hambat proyek PSN.

Kejadiannya Desember 2024 lalu, Asisten I Setda Muba, H. Yudi Herzandi, SH, MH atau Haji Yudi mendapati kabar Kades Simpang Tungkal tak mau tanda tangan surat penguasaah fisik lahan tersangka HA.

Info itu Haji Yudi dapat dari dari saksi Yeri Hambalah, Kades RA enggan teken Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atas nama HA.

Haji Yudi ini adalah anggota tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Batung-Tempino.

BACA JUGA:Oh Ternyata, Ini Tampang Pejabat Muba Terlibat ‘Kongkalikong’ Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Betung-Tempino

BACA JUGA:Jalan Tol Palembang-Betung Seksi Rengas-Pangkalan Balai, Bisa Dilewati H-10 Lebaran Nanti, Gratis!

Melihat rencana “jahatnya” bakal terhalang penolakan Kades Simpang Tungkal, Haji Yudi minta tolong Camat Tungkal Jaya, YS agar Kades Simpang Tungkal dipanggil.

Pertemuan pun terjadi di rumah dinas Camat. Saat itu Haji Yudi mendesak agar Kades RA segera menandatangani surat pernyataan itu. 

Jika tidak mau juga makan, Kades akan menghambat pembangunan jalan tol, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Seperti diberitakan, oknum pejabat di Pemkab Muba terlibat ‘kongkalikong’ ganti rugi lahan jalan tol  Betung-Tempino sudah ditahan jaksa Kejari Musi Banyuasin.

Asisten I Setda Muba, namanya H. Yudi Herzandi, SH, MH atau biasa dipanggil Haji Yudi saat ini mendekam di sel tahanan Lapas Sekayu.

Di kasus ini peran Haji Yudi adalah sebagai anggota tim persiapan pengadaan lahan tanah buat jalan tol Betung-Tempino.

BACA JUGA:Roy Riady Tegaskan Uang Negara Jebol Jika Kasus Ganti Rugi Lahan Tol Betung-Tempino Tidak Diusut Tuntas 

BACA JUGA:Tangis Pecah, Tersangka Kasus Ganti Rugi Jalan Tol Betung-Tempino Dipeluk Anaknya, ‘Ayah Saya Tidak Bersalah’

“YH (Yudi Herzandi) ini diduga terlibat aktif memanipulasi administrasi pengadaan tanah untuk lahan proyek jalan tol ini," jelas Kasi Intelijen Kejari Muba, Abdul Harris Agusto, SH, MH.

Kategori :