Oh Ternyata, Ini Tampang Pejabat Muba Terlibat ‘Kongkalikong’ Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Betung-Tempino

Rabu 12-03-2025,03:32 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Pernyataan Roy ini mengemuka setelah sebelumnya wartawan selalu menanyakan ada tidak kerugian negara di ganti rugi lahan tol Betung-Tempino itu?

“Kerugian negara dikasus ini sering ditanyakan kepada saya, ini ‘kan nggak ada kerugian negaranya? Saya bilang, ini delik formil, saya tidak harus membuktikan kerugian negara,” tegasnya saat confrensi pers di Kejati Sumsel, Jakabaring Palembang, usai penahanan Haji Halim oleh penyidik kejaksaan, Senin, 10 Maret 2025.

“Tapi teman-teman (wartawan) harus catat kalau tidak kita melakukan pengusutan kasus ini uang negara jebol,” tegasnya.

BACA JUGA:Unik, Kejari Muba Tahan H Halim dan Dosen Tapi Pihak Oknum Pejabat Muba Disebut Inisialnya pun Tidak! 

BACA JUGA:Tangis Pecah, Tersangka Kasus Ganti Rugi Jalan Tol Betung-Tempino Dipeluk Anaknya, ‘Ayah Saya Tidak Bersalah’

Soal kerugikan di kasus ganti rugi lahan jalan tol Betung-Tempino ini, Kajari Musi Banyuasin itu menyarankan pada teman-teman wartawan untyk menanyakan langsung hasilnya ke BPKP Sumsel.

“Dalam pengusutan perkara ini InsyaAllah kami sesuai dengan SOP dan berusaha selalu transparan,” janji Roy lagi.

Sebelumnya, di kasus ini tim jaksa Kejari Muba sudah menahan Haji Halim dan seorang dosen, namun hingga saat ini oknum pejabat di Musi Banyuasin yang diduga ikut terlibat dalam kasus ganti rugi lahan jalan Tol Betung-Tempino ini belum diungkap!

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Betung-Tempino Mulai Gencar Paska Rakor AGHT Kejati Sumsel

BACA JUGA:Saling Kebut, Jalan Tol Betung-Tempino Dibayangi Target Rampung, Jaksa Usut Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah 

Oknum penjabat di Muba itu beberapa kali disebut Kepala Kejari Musi Banyuasin Roy Riady SH MH, baik saat rilis kasusnya di Kejari Muba maupun di Kejati Sumsel.

Namun sayangnya, status oknum pejabat di Muba ini tidak jelas, sebagai saksi, tersangka atau hanya sumber keterangan belaka?

Kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan tol Betung-Tempino memang unik karena belum ada satu pun tersangka oknum pejabat di Muba?

BACA JUGA:Penahanan HA Sebagai Tersangka Korupsi Tuai Pro Kontra, Kajari Muba Tegas Katakan Ini

BACA JUGA:HA Dilakukan Upaya Paksa Penahanan di Rutan Pakjo Palembang, Kajari: Bakal Ada Tersangka Oknum Pemkab

Sementara ini Kejari Muba baru menetapkan 2 tersangka, yaitu HA, direktur Kms H Abdul Halim Ali atau Haji Halim selaku direktur PT SMB (swasta) dan Amin Mansyur (AM) yang kini bukan pejabat di BPN, dia sekarang dosen kenotariatan.  

Kategori :