Keputusan Baru! MenPAN RB Angkat PPPK Paruh Waktu Hanya Posisi Ini!

Selasa 11-03-2025,09:38 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Dimana untuk PPPK 2024, tetapi belum mendapatkan formasi yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Jadi, jika memenuhi kriteria tersebut, tenaga honorer masih harus memperhatikan jabatan yang tersedia untuk pengangkatan PPPK paruh waktu. 

BACA JUGA:Horee! Gaji PPPK Dicairkan, THR Cair Maret 2025

BACA JUGA:Kesalahan Berikut! PPPK Paruh Waktu Akan Diberhentikan, Wajib Tahu!

Ini penetapan MenPAN RB bahwa hanya 7 jabatan yang bisa diisi, yaitu. 

 

 

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

 

2. Tenaga Kesehatan

 

3. Tenaga Teknis

 

4. Pengelola Umum Operasional

 

5. Operator Layanan Operasional

Kategori :