Arab Saudi Tutup Akses Makkah Tanpa Izin, Persiapan Haji 2026 Diperketat

Arab Saudi Tutup Akses Makkah Tanpa Izin, Persiapan Haji 2026 Diperketat

Jelang Haji 2026, hanya pemegang visa haji resmi yang boleh masuk Makkah, pelanggar akan ditolak.--

Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Bagian dari Persiapan Haji 2026 yang Lebih Tertib dan Aman

sumeks.co-  Menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Arab Saudi mulai memperketat akses masuk ke Kota Suci Makkah.

Kebijakan ini berlaku sejak 13 April 2026 dan menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan ibadah haji berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman bagi jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Dalam aturan tersebut, hanya pihak yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan memasuki Makkah. Mereka yang dapat masuk antara lain pemegang visa haji, warga dengan izin tinggal (iqamah) di Makkah, serta pekerja yang memiliki izin khusus di kawasan tempat suci.

Bagi yang tidak memenuhi persyaratan, petugas akan melakukan penyaringan di berbagai pos pemeriksaan di pintu masuk kota. Langkah ini diambil untuk menghindari kepadatan berlebih yang berpotensi mengganggu kelancaran ibadah.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga menetapkan batas akhir keberangkatan jemaah umrah pada 18 April 2026. Setelah tanggal tersebut, layanan penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk dihentikan sementara hingga 31 Mei 2026.

Selama periode itu, pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah. Kebijakan ini merupakan bagian dari prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang terus diterapkan untuk menjaga keselamatan jemaah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa pembatasan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan setiap tahun, namun menjadi sangat penting mengingat tingginya jumlah jemaah pada musim haji.

BACA JUGA:Cek Berikut Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan 7.036 Jemaah Haji 2026 Embarkasi Palembang

BACA JUGA:Mau Tahu Hotel Jamaah Haji 2026 di Madinah? Ini Daftar Lengkap dan Jaraknya dari Masjid Nabawi

Menurutnya, pengaturan akses ke Makkah bertujuan agar seluruh proses ibadah dapat berjalan sesuai kapasitas yang telah ditentukan, sehingga jemaah bisa beribadah dengan lebih khusyuk dan aman.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya calon jemaah haji asal Indonesia, untuk tidak tergoda menggunakan jalur ilegal. Penggunaan visa selain visa haji berisiko tidak hanya ditolak masuk, tetapi juga dapat berujung sanksi hukum.

“Kami ingin jemaah berangkat dengan tenang dan kembali dengan selamat. Karena itu, pastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan kesiapan pelayanan bagi jemaah Indonesia berjalan optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait