Murok Jerami: Tradisi Syukur Suku Mengkanau yang Menjadi Magnet Wisata dan Ekonomi di Bangka Tengah

Sabtu 08-03-2025,04:28 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan pembentukan KBKI adalah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan inovasi berbasis kearifan lokal.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Lantik Tiga Pejabat PPNS, Perkuat Penegakan Hukum di Bangka Belitung

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda Bangka Selatan untuk Regulasikan Desa yang Lebih Baik

"Melalui KBKI, desa akan mendapatkan manfaat besar, baik dalam aspek budaya maupun ekonomi. Hal ini sekaligus mendorong pelestarian budaya yang sudah ada sejak dahulu agar terus dijaga dan dikenal lebih luas," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Forkopimda Bangka Tengah, perwakilan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Bangka Belitung, Bank Indonesia, PLN, Telkomsel, Kepala Desa Namang Zaiwan, serta Analis Kekayaan Intelektual Muda Marsal.

Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan nyata untuk memajukan potensi desa melalui kebudayaan lokal yang dimiliki.

Kategori :