KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI menggelar forum konsultasi publik (FKP) terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKI tahun 2025-2029.
Juga rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKI tahun 2026.
Kegiatan bertempat di Aula Bappeda OKI, Kamis 6 Maret 2025. Pada kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati OKI Supriyanto SH. Sekda OKI Ir Asmar Wijaya MSi Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari SP MSi, serta sejumlah pejabat lainnya.
Turut dihadiri Forkopimda OKI. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Kasdim 0402/OKI Mayor CKE Jauhari, Kejari OKI diwakilkan Kasubagbin, Agung SH, Pengadilan Negeri Kayuagung, Agung Nugroho SH.
BACA JUGA:Pemkab OKI Bakal Buka Bazar dan Pasar Murah di TSE Kayuagung
BACA JUGA:Tertibkan Aset, Pemkab OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas
Kemudian perwakilan Bappeda Sumsel, Dody Eko Prasetyo ST MT. Para asisten, staf ahli, Kepala OPD, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung, camat, serta tamu undangan lainnya.
Disampaikan Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari SP MSi, diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran guna mematangkan rancangan awal RPJMD Kabupaten OKI tahun 2025-2029.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI menggelar forum konsultasi publik (FKP) terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKI tahun 2025-2--
Termasuk juga RKPD Kabupaten OKI tahun 2026. Dimana tujuan dari kegiatan ini adalah menyepakati visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan yaitu 2025-2029.
Jadi guna menetapkan sasaran pembangunan daerah tahun 2026.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab OKI Tidak Dihadirkan, Bupati OKI Lakukan Pengecekan
BACA JUGA:Safari Ramadan 2025, Pemkab OKI Hadirkan Kegiatan Penuh Makna untuk Masyarakat
“Proses penyusunan RPJMD dan RKPD ini telah dimulai sejak Bupati dan Wakil Bupati OKI dilantik. Hari ini, kita menggelar FKP sebagai tahap awalnya," jelasnya.
Lanjutnya, ini sesuai dengan peraturan Presiden, RPJMD harus diselesaikan paling lambat 6 bulan sejak pelantikan.