Banner Pemprov

Penerapan WFH Satu Hari dalam Seminggu di OKI Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Penerapan WFH Satu Hari dalam Seminggu di OKI Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Kepala BKPSDM Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Penerapan WFH Satu Hari dalam Seminggu di OKI Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu demi hemat BBM oleh pemerintah akan segera diputuskan. 

Terkait penerapan WFH satu hari dalam seminggu tersebut, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

"InsyaAllah OKI akan menerapkan WFH yang dijadwalkan pemerintah, kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat dahulu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo, Minggu 29 Maret 2026.

Diungkapkan Anton, pada prinsipnya mengenai WFH ini tetap 5 hari kerja, 4 hari di kantor dan 1 hari tetap kerja tetapi WFH. Pemkab OKI tetap menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dalam penerapannya.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Siap Dukung Pengurangan Hari Kerja dan Penerapan WFH

BACA JUGA:Bersama TP PKK, Pemkab OKI Gagas Sampah jadi Rupiah

Pemberitaan mengenai kebijakan WFH satu hari dalam seminggu demi hemat BBM segera diputuskan. Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian WFH ini sudah disetujui mayoritas kabinet dan tinggal tunggu ditetapkan saja.

Persetujuan disepakati dalam rapat koordinasi dilakukan di tingkat kementerian dan lembaga (K/L) dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Saya nggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju (WFH) di satu hari yang sama," ujar Tito di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, belum lama ini. 

Menurut Tito jajaran pemerintah siap untuk melakukan skema kerja WFH. Sebab, di era pandemi COVID-19, skema ini sudah dilakukan alias bukan sesuatu yang baru. Saat itu, pemerintahan bisa tetap berjalan meski ada ASN yang WFH.

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Jelang Lebaran Idulfitri

BACA JUGA:Pemkab OKI Tidak Terapkan WFA bagi ASN, Ini Alasannya

"Saya yakin nggak akan masalah, karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu jaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25%. Kemendagri itu 25%, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman," beber Tito.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: