Tesangka kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
Namun potensi kerugian negara di kasus ini menurut Pidsus Kejati Sumsel bisa mencapai Rp600 miliar.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Kejati Sumsel Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs
“Itu masih berupa estimasi dan kita menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Sumsel,” jelas Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH, melalui Aspidsus Umaryadi SH MH.
Tesangka kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
Potensi kerugian negara yang sangat besar itu mencakup dampak lingkungan yang diakibatka kerusakan hutan dan lahan.