SUMEKS.CO - Mantan Kades teman Ridwan Mukti masih diburu, dia tidak muncul saat eks Gubernur Bengkulu itu ditangkap jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Lantas apa peran mantan Kades ini?
Mantan Kades Bahtiyar atau inisial Ba itu karirnya cukup moncer, dia bahkan terpilih menjadi wakil rakyat.
Mengapa hanya Kades Mulyo Harjo saja yang tersandung di kasus ini, padahal kecamatan BTS Ulu di Musi Rawas ada 18 desa?
Tesangka kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
Rupanya saat menjadi Kades Mulyo Harjo, Bahtiyar juga berperan sebagai Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) di lahan yang ternyata milik negara itu.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Kejati Sumsel Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs
Lahan masuk wilayah kecamatan BTS Ulu Musi Rawas itu seluas 5.974,90 hektar diganti rugi Tim GRTT seolah milik masyarakat.
Lahan milik negara itu masuk kawasan hutan produksi dan lahan milik transmigrasi.
Tanah negara seluas 5.974,90 hektar itu akhirnya menjadi lahan milik PT Dapo Agro Makmur (DAM), sehingga totalnya mencapai 10.200 hektar dan dikelola untuk perkebunan kelapa sawit.
Bahtiyar yang seharusnya duduk manis di kursi empuk anggota DPRD kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2024-2029 tiba-tiba menghilang entah kemana?
Saat kasus ini terjadi, Bahtiyar menjabat Kades Mulyo Harjo di Kecamatan BTS (Bulang Tengah Suku) Ulu untuk periode 2010-2016.