PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang perempuan di Kota Palembang, Martha Winda (29) warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Minggu 2 Maret 2025.
Pasalnya, saat pulang dari rumah ibadah, ia yang saat itu sedang membonceng ibunya menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang, menjadi korban kejahatan jalanan jambret.
Akibat tas sandang miliknya dirampas pelaku Jambret ini, ia harus merelakan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Tak terima telah menjadi korban tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), ia melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 2 Maret 2025.
BACA JUGA:Pakai Kalung Emas, 2 Orang Ibu-ibu di Kertapati Palembang Jadi Korban Jambret
Di hadapan petugas, ia menceritakan kronologis peristiwa kejadian dialaminya.
Bermula saat ia berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Kol Atmo, sekira pukul 10.30 WIB tepatnya tikungan menuju kawasan Dempo.
Saat itu, dirinya yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan ibunya menuju pulang ke rumahnya.
Namun, dalam perjalanan ia dikagetkan dengan suara teriakan dari ibunya.
"Tas yang ada dipangkuan ibu dirampas dua orang pelaku jambret yang memepet motor kami dari belakang," ungkap Martha Winda, Minggu.
Setelah mendapatkan tas milik korban, dua orang pelaku jambret langsung kabur menuju arah Dempo dengan kecepatan tinggi menggunakan motor matic.
Akibat peristiwa itu, korban harus merelakan kehilangan tas yang berisi berbagai dokumen penting, seperti KTP, kartu ATM, STNK, SIM, dua ponsel, serta uang tunai Rp 700.000.